Langsung ke konten utama

Latar Belakang Masalah Perbankan Syariah

Perbankan adalah satu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan mengirimkan jasa pengiriman uang. Di dalam sejarah ekonomi kaum muslim, pembiayaan yang dilakukan dengan akad yang sesuai syariah telah menjadi bagian dari tradisi umat Islam sejak jaman Rasulullah SAW. Contohnya seperti praktik-praktik menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang. Dengan demikian, fungsi-fungsi utama perbankan modern yaitu menerima deposito, menyalurkan dana, dan melakukan transfer menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam, bahkan sejak jaman Rasulullah.
Perbankan Syariah merupakan lembaga investasi dan jasa perbankan, di mana sumber dana dan sistem operasionalnya berdasarkan dengan nilai-nilai Islam, sehingga tujuannya tidak semata-mata mencari keuntungan materi, melainkan mengikuti syariat ajaran Islam.
Perbankan syariah pertama kali dilakukan di Negara Malaysia pada pertengahan tahun 40-an, namun usaha perbankan syariah tersebut tidak sukses. Selanjutnya usaha pendirian bank syariah dilakukan di Negara Mesir pada tahun 1963 dengan nama Mit Gharm Local Saving Bank.
Di Indonesia sendiri bank syariah yang pertama didirikan pada tahun 1992 adalah Bank Muamalat. Perlu diketahui bahwa produk-produk perbankan syariah tidak hanya ditujukan bagi orang Islam saja tetapi pada hakekatnya semua orang dan golongan. Jadi, siapapun bisa menjadi nasabah bank syariah sepanjang ia dapat memenuhi persyaratan yang ada dan yang telah ditentukan oleh pihak bank itu sendiri.
Sistem perbankan syariah merupakan suatu sistem yang bisa menjadi solusi dalam permasalahan ekonomi. Saat ini penerapan ekonomi syariah sudah semakin luas. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lembaga keuangan yang berbasis syariah.
Perkembangan Bank Syariah saat ini sangat pesat dipicu oleh UU No. 10 tahun 1998 yang memungkinkan perbankan menjalankan dual banking system. Bank-bank konvensional yang menguasai pasar mulai melirik dan membuka Unit Usaha Syariah.
Dalam meyediakan produk penghimpun dana, Bank Syariah tidak melakukan pendekatan tunggal bagi para nasabahnya. Misalnya, pada tabungan beberapa bank memperlakukannya seperti deposito, bahkan ada yang tidak menyediakan produk tabungan sama sekali. Pada dasarnya, dilihat dari segi sumbernya, dana Bank Syariah terdiri atas modal, titipan , investasi.
Menurut Keynes, orang membutuhkan uang untuk 3 kegunaan yaitu; transaksi, jaga-jaga, dan investasi. Oleh karena itu produk penghimpun dana pun disesuaikan berdasarkan 3 fungsi diatas yaitu berupa giro, tabungan dan deposito.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dalam penulisan ilmiah ini penulis mengambil judul " ANALISIS SISTEM BAGI HASIL DEPOSITO MUDHARABAH PADA BANK JABAR SYARIAH "

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Figure pemimpin dibalik prestasi desa segarajaya

Menyambut pesta rakyat pada ajang pilkades di kabupaten bekasi, khususnya desa segarajaya sebagai bagian dari kecamatan tarumajaya, cukup terasa  dinamis atmosfir pilkades di setiap lini desa, karena begitu banyak masyarakat terlibat untuk berpartisipasi pada perhelatan rakyat 6 tahunan ini. Sebelumnya, di masa kepemimpinan kepala desa segarajaya musim kemarin, telah mutlak di menangkan oleh H.Muhammad sargan. Di masa kepemimpinan beliau, sudah banyak prestasi dan perubahan di berikan untuk dukungan kemaslahatan masyarakat, barangkali tidak perlu di sebutkan lagi berapa banyak perubahan yang di lakukan dari kepemimpinan beliau. Sebut saja salah satu prestasi cemerlang dari kades musim lalu adalah mampu membawa desa segarajaya menjadi juara lomba desa tingkat kabupaten, lalu maju mewakili lomba desa untuk tingkat provinsi. Namun, belum selesai beliau menjalani program kemajuan desa, H.Muhammad Sargan telah berpulang ke rahmatullah pada hari baik di Jumaat mubarak tanggal 27 Juli 2017

Miris.!! Sosial Distancing Apakah Diterapkan juga pada aksi sosial CSR BUMN di wilayah Paling Utara kabupaten Bekasi. ?!!

Kurang lebih 26 hari sejak pandemi virus covid 19 masuki wilayah Republik Indonesia, berawal dari warga asal Depok yang terjangkit virus tersebut pada acara dansa di sekitaran DKI Jakarta dan tertular melalui Warga Negara asal Jepang, Sontak publik pun ramai membahas hal tersebut, hingga Presiden Republik Indonesia Bersama Menkes Dr.Terawan melakukan Konferensi Pers membenarkan kabar tersebut sejak tanggal 2 Maret 2020. Sejak saat itu publik hingga kini fokus pada penanganan pencegahan penularan wabah Virus Covid 19 melalui himbauan Sosial Distancing di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga hari ini efek domino dari wabah tersebut semakin meningkat dengan data terakhir masyarakat yang positif terjangkit sebanyak 893 orang 78 meninggal dunia dan 35 orang dinyatakan sembuh pada tanggal 26 Maret 2020. Menanggapi data yang terus meningkat tersebut, Pemerintah Desa Segarajaya sangat menyayangkan Himbauan Sosial Distancing dari pemerintah pusat juga se akan berlaku p

Desa Segarajaya Sabet Gelar Juara MTQ Tingkat Kecamatan Tarumajaya Bekasi

Budi Sulaiman begitu Moderator acara Musabaqoh Tilawatil Quraan  Tingkat Kecamatan saat mengumumkan Pemenang Juara 1 pada kompetisi pagelaran MTQ di kecamatan Tarumajaya pada Jumaat 26 Juli 2019 . Beliau adalah pemuda berprestasi dari Kp.Sasak Desa Segarajaya yang telah mengungguli para pemuda berprestasi lain nya di 7 Desa yang ada di Kecamatan Tarumajaya. "Rasa syukur alhamdulillah saya ucapkan kepada allah SWT yang telah memberikan kesempatan saya berada di atas panggung ini sebagai pemenang kompetisi MTQ tingkat kecamatan tahun 2019 ini. Serta Ucapan Terimakasih yang tak terhingga atas hadiah yang diberikan dari para kepala Desa yang ada di kecamatan Tarumajaya yang telah memberikan Kesempatan Umroh kepada saya dan Mengunjungi rumah Allah di tanah haram makkah Almukaromah, sebagai tanda apresiasi atas prestasi saya malam ini." Tutur pemuda tersebut saat di temui oleh tim Redaksi. Budi Sulaiman bersama Sekertaris Desa Segarajaya MAHABIB (kiri) dan Kasi Kesra D